Rabu, 29 Februari 2012

PENDIDIKAN POLITIK DALAM GERAKAN PRAMUKA



PENPOLDAGERPRA
( Pendidikan Politik Dalam Gerakan Pramuka )
Tujuan pendidikan Politik ialah menciptakan generasi muda yang sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Panca­sila dan Undang Undang Dasar 1945. Dalam artian tersebut terkandung maksud usaha menanamkan nilai dan norma yang merupakan landasan dan motivasi bangsa Indonesia serta membina dan mengembangkan generasi muda guna ikut serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Pasal 4 AD Gerakan Pramuka No.24/2009
Tujuan

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan  mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:

a.     manusia berkepribadian, berwatak,  dan berbudi pekerti luhur yang:
1)    beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral
2)    tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3)    kuat dan sehat jasmaninya
b.     warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada   Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan,  baik lokal,  nasional,  maupun internasional.


Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan kepanduan memiliki tujuan untuk membentuk warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna yang dapat membangun dirinya sendiri serta mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara. Sementara itu Lord Baden Powell, bapak dan pendiri gerakan kepanduan dunia, menekankan bahwa salah satu tujuan pendidikan kepanduan adalah membentuk Pandu (Pramuka) yang memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi, warga negara yang baik, patuh dan setia kepada negaranya. Bahkan lebih tegas lagi disebutkan sebagai pendidikan atau latihan kewarganegaraan, yaitu membentuk warga negara yang setia dan patuh kepada negaranya. Bahwa pendidikan kepramukaan mampu memberikan kontribusi terhadap sosialisasi politik dan latihan kewarganegaraan disinggung pula oleh R. Murray Thomas, khususnya dalam pengembangan kepatuhan terhadap peraturan dan semangat patriotisme. 


Pasal 5 AD Gerakan Pramuka No.24/2009
Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi  kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi  generasi yang  lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.


Sementara itu kepribadian oleh Rush dan Althoff dipandang fundamental bagi proses sosialisasi, dan merupakan salah satu ubahan penting dalam sosialisasi politik. Karena titik berat pendidikan kepramukaan adalah pada pembinaan sikap, serta ditinjau dari materi kegiatan dan metode, tujuan dan arahan pencapaian tujuan serta sistem kelembagaannya, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan kepramukaan mampu memberikan sumbangan dalam pengembangan sikap terhadap kesadaran berbangsa dan bernegara.
Ditinjau dari metode dan materi latihan, pendidikan kepramukaan memiliki kelebihan dari kegiatan ekstra kurikuler lainnya dalam rangka pengembangan aspek sikap dalam pendidikan politik bagi siswa. Dalam pelaksanaannya Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan dengan menggunakan prinsip dasar dan metodik pendidikan kepramukaan, yang diantaranya menekankan pada bentuk permainan/kegiatan yang menarik dan mengandung pendidikan. Melalui pendekatan tersebut diharapkan pendidikan kepramukaan mampu lebih mendorong internalisasi dan sosialisasi anggota Gerakan Pramuka sehingga memiliki sikap politik (kewarganegaraan) sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka. Sikap politik yang dimaksud meliputi aspek-aspek kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, rasa nasionalisme dan patriotisme serta mendukung sistem kehidupan nasional yang demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pasal 6 AD Gerakan Pramuka No.24/2009
Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan  Motto Gerakan Pramuka  yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.


Karena kegiatan kepramukaan telah dirancang guna pencapaian tujuan pendidikan kepramukaan, yaitu dalam rangka mengembangan rasa cinta tanah air serta sikap patriotisme, maka tidak diragukan lagi sumbangannya terhadap pengembangan kesa­daran kehidupan berbangsa dan bernegara Pramuka. Atau dengan ungkapan yang lain yaitu pendidikan kepramukaan memiliki peranan langsung maupun tidak langsung dalam pendidikan politik bagi generasi muda.


Pasal 7 AD Gerakan Pramuka No.24/2009
Sifat

(1)   Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.
(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.
(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.
(4)  Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.
(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut  agama  dan  kepercayaannya itu.


Pasal 9 ART Gerakan Pramuka No.203/2009
Sifat

(5) Gerakan Pramuka bersifat nonpolitik, artinya:
a)  Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-polotik.
b)  Semua jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis.
c)  Secara pribadi angota Gerakan Pramuka dapat menjadi organisasi kekuatan sosialpolitik.
d) Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan membawa paham dan aktifitas organisasi kekuatan sosial-politik dalam bentuk apapun dalam Gerakan Pramuka.
e) Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan memakai atribut Pramuka dalam kegiatan organisasi kekuatan sosial-politik.

Dalam bahasa Baden Powell (BP) pendidikan kepanduan dapat dijadikan wahana untuk pendidikan kewarganegaraan. BP mengajarkan pendidikan kepramukaan sebagai pendekatan kependidikan dalam rangka memperbaiki mutu warga negara pada generasi yang akan datang, terutama karakter dan kesehatannya, mengganti “aku” dengan “bakti” membuat anak seorang yang efisien mengabdi pada sesama manusia. Masih menurut BP, dalam negara yang merdeka orang mudah menga­takan dirinya seorang warga negara yang baik bila ia selalu taat pada undang-undang, mengerjakan pekerjaannya, dan menyatakan pilihan politiknya, olah raga dan kegiatan-kegiatan lain dan menyerahkan kepada negara untuk memikirkan masalah kesejahteraan negara. Menurut Baden Powell keadaan demikian itu adalah warga negara yang pasif, tetapi warga negara yang pasif ini tidak cukup untuk mempertahankan isi kemerdekaan, keadilan dan kehormatan di dunia. Karena itu dibutuhkan juga warga negara yang aktif. Inilah pendidikan politik dalam artian sebenarnya pada konteks pendidikan kepramukaan. 

Jayalah Pramuka Indonesia !!!

Selasa, 28 Februari 2012

Kwartir Ranting Balikpapan Barat Regu Berprestasi Tinggi

Guna meningkatkan keterampilan dan kecakapan anggota Pramuka Golongan Penggalang di lingkungan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Balikpapan dan sebagai persiapan menghadapi Lomba Tingkat IV, Kwarcab Balikpapan melaksanakan Lomba Tingkat III Tahun 2012, pada tanggal 13 s.d 15 Januari 2012, di Area Venus Dayung Waduk Manggar KM.12 Kel. Karang Joang Balikpapan Utara. yang mana dalam kegiatan tersebut Kwartir Ranting Balikpapan Barat berhasil meraih Regu Berprestasi Tinggi dengan Jumlah Nilai 107 untuk Regu Putra ( Singa ) Gudep 02.013 dan Jumlah Nilai 111 Regu Putri ( Lely ) Gudep 02.014 berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Balikpapan No: 02 Tahun 2012 menugaskan kepada Regu Berprestasi Tinggi untuk mewakili Kwartir Cabang Kota Balikpapan dalam Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur di Maura Komam di Kutai Barat, selamat berprestasi.....







Kegiatan Penghijauan di wilayah Kelurahan Margo Mulyo Baru Tengah

Balikpapan Barat (3/1), Mabiran, Kegiatan Penghijauan di wilayah Kelurahan Margo Mulyo Baru Tengah pada jam 13.00 s.d 15.00 wita bersama Peserta Perkemahan Bakti Saka Bahari Tingkat Nasional Di Tepi Pantai Seinyamuk, Sebatik, Kalimantan Timur. Hadir Dalam Acara Itu Ketua Pinsaka Bahari Tingkat Nasional, Laksamana Pertama TNI Kingkin Suroso, Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Balikpapan Dan Sekretaris dan Andalan Ranting Balikpapan Barat, Kaltim.
Kwartir Ranting Balikpapan Barat Bangga Mendapat Kepercayaan Dari Pemerintah Menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan Penghijauan Pertinas Saka Bahari.






PELANTIKAN PENGURUS KWARCAB DAN MABICAB KOTA BALIKPAPAN MASA BAKTI 2011-2016

BERBEKAL SEMANGAT, GERAKAN PRAMUKA KOTA BALIKPAPAN
LEBIH MAJU DAN BERKEMBANG

Optimisme Ketua Harian Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan masa bhakti 2011-2016 yang baru dilantik pada hariRabu, 22 Februari 2012 disampaikan dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan untuk masa bhakti 2011-2016 yang berlangsung sore hingga petang tadi di halaman kantor Walikota Balikpapan.
Ketua Harian Mabicab Kota Balikpapan mengatakan bahwa tantangan bagi pengurus Kwarcab Kota Balikpapan untuk mengembalikan kejayaan Pramuka seperti masa-masa lampau cukup berat dan beragam. Namun demikian dirinya mengajak kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk tidak berkecil hati dan justru menjadikannya sebagai semangat demi menjadikan Gerakan Pramuka di Kota Balikapan lebih maju dan berkembang.

Sebelumnya, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kalimantan Timur, Drs. Hatta Zaenal, M.Si yang hadir dan memimpin pelantikan ini membacakan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur Nomor : 049 Tahun 2011 tentang Susunan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Balikpapan untuk masa bhakti 2011-2016. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Wali Kota Balikpapan disahkan sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Balikpapan masa bhakti 2011-2016. Sedangkan Wakil Wali Kota Balikpapan menjabat sebagai Ketua Harian.

Usai membacakan surat keputusan, Ketua Kwarda Kalimantan Timur melakukan pelantikan terhadap Pengurus Mabicab. Wakil Wali Kota Balikpapan H. Heru Bambang, SE dilantik mewakili Wali Kota Balikpapan H.M Rizal Effendi, SEyang berhalangan hadir dalam acara tersebut.

Dalam acara yang sama juga dilakukan pelantikan terhadap Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan untuk masa bhakti 2011-2016.

Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Balikpapan yang diwakili oleh H. Heru Bambang, SE membacakan Surat Keputusan Kwartir Daerah Kalimantan Timur Nomor 050 tahun 2011 tentang Susunan Personalia Pengurus Kwarcab Kota Balikapan masa bhakti 2011-2016.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut, susunan pengurus Kwarcab Gerakan pramuka Kota Balikpapan antara lain dijabat oleh Drs. Sayid MN Fadly, M.Sisebagai ketua, Munim sebagai sekretaris dan HM. Djoni NG sebagai bendahara. Sementara itu, selain mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik, Ketua Kwarda Kalimantan Timur menegaskan bahwa Gerakan Pramuka yang merupakan gerakan pendidikan nonformal yang mengajarkan lebih dari sekedar pendidikan keilmuan namun juga menanamkan nilai-nilai luhur, tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dan bimbingan orang dewasa, oleh karena itu bimbingan Mabicab selaku orang tua yang mendukung baik moril materiil sangatlah diperlukan. Di akhir sambutannya, Ketua Kwarda Kalimantan Timur mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Pengurus Gerakan Pramuka Kota Balikpapan masa bhakti 2011-2016.

Optimisme Ketua Harian Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan masa bhakti 2011-2016 yang baru dilantik pada hariRabu, 22 Februari 2012 disampaikan dalam sambutannya pada acara Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan untuk masa bhakti 2011-2016 yang berlangsung sore hingga petang tadi di halaman kantor Walikota Balikpapan.
Ketua Harian Mabicab Kota Balikpapan mengatakan bahwa tantangan bagi pengurus Kwarcab Kota Balikpapan untuk mengembalikan kejayaan Pramuka seperti masa-masa lampau cukup berat dan beragam. Namun demikian dirinya mengajak kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk tidak berkecil hati dan justru menjadikannya sebagai semangat demi menjadikan Gerakan Pramuka di Kota Balikapan lebih maju dan berkembang.

Sebelumnya, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kalimantan Timur, Drs. Hatta Zaenal, M.Si yang hadir dan memimpin pelantikan ini membacakan Surat Keputusan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kalimantan Timur Nomor : 049 Tahun 2011 tentang Susunan Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Balikpapan untuk masa bhakti 2011-2016. Berdasarkan surat keputusan tersebut, Wali Kota Balikpapan disahkan sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Balikpapan masa bhakti 2011-2016. Sedangkan Wakil Wali Kota Balikpapan menjabat sebagai Ketua Harian.

Usai membacakan surat keputusan, Ketua Kwarda Kalimantan Timur melakukan pelantikan terhadap Pengurus Mabicab. Wakil Wali Kota Balikpapan H. Heru Bambang, SE dilantik mewakili Wali Kota Balikpapan H.M Rizal Effendi, SEyang berhalangan hadir dalam acara tersebut.

Dalam acara yang sama juga dilakukan pelantikan terhadap Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Balikpapan untuk masa bhakti 2011-2016.

Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kota Balikpapan yang diwakili oleh H. Heru Bambang, SE membacakan Surat Keputusan Kwartir Daerah Kalimantan Timur Nomor 050 tahun 2011 tentang Susunan Personalia Pengurus Kwarcab Kota Balikapan masa bhakti 2011-2016.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut, susunan pengurus Kwarcab Gerakan pramuka Kota Balikpapan antara lain dijabat oleh Drs. Sayid MN Fadly, M.Sisebagai ketua, Munim sebagai sekretaris dan HM. Djoni NG sebagai bendahara. Sementara itu, selain mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik, Ketua Kwarda Kalimantan Timur menegaskan bahwa Gerakan Pramuka yang merupakan gerakan pendidikan nonformal yang mengajarkan lebih dari sekedar pendidikan keilmuan namun juga menanamkan nilai-nilai luhur, tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dan bimbingan orang dewasa, oleh karena itu bimbingan Mabicab selaku orang tua yang mendukung baik moril materiil sangatlah diperlukan. Di akhir sambutannya, Ketua Kwarda Kalimantan Timur mengucapkan selamat bertugas kepada jajaran Pengurus Gerakan Pramuka Kota Balikpapan masa bhakti 2011-2016.

Dokumentsi :







Dokumentsi Liputan TV Beruang :